Kawasan Terpadu - Hunian Vertikal yang Aman dan Nyaman

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA / Kompas Images


Gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta.

Kamis, 18 September 2008 | 13:48 WIB

APA impian terbesar dari warga kota metropolitan? Memiliki tempat tinggal (papan) yang dekat dengan lokasi kerja (kantor, sekolah, pusat perbelanjaan) di pusat kota.

Kemacetan lalu lintas, meningkatnya polusi, dan genangan banjir merupakan momok laten bagi warga kota. Kehilangan waktu produktif kerja dan kebersamaan keluarga, tenaga terbuang percuma di jalanan macet, dan membengkaknya biaya bahan bakar minyak atau biaya transportasi umum yang semakin mahal membuat kita harus berpikir ulang memilih tempat tinggal.

Kembali ke dalam kota merupakan jawaban yang paling realistis dan logis melihat ketidakmampuan pemerintah membenahi kota dan kota satelit yang semakin semrawut. Pemerintah harus menetapkan batas maksimal kapasitas daya sumber daya dukung kota. Pembangunan hunian vertikal berupa apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) mendapat sambutan positif dari pemerintah, pengembang besar, dan masyarakat luas.

Ada tiga kata kunci di sini, yakni pengembangan kawasan terpadu, hunian vertikal, dan isu ramah lingkungan.

Di tengah keterbatasan lahan kota, harga tanah yang mahal, dan degradasi kualitas lingkungan (banjir, rob, krisis air bersih, pencemaran udara), pengembangan kawasan terpadu hunian vertikal ramah lingkungan merupakan terobosan segar dalam pengembangan kota.

Selaras dengan UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, pengembangan kawasan terpadu di pusat-pusat kota akan memangkas besar waktu, biaya, dan tenaga yang terbuang percuma akibat kemacetan lalu lintas.

Konsentrasi penduduk di satu kawasan dengan kepadatan lebih tinggi, pertumbuhan dan perubahan kegiatan beragam dan terpadu, hemat lahan pengadaan sarana dan prasarana, kemudahan aksesibilitas dan transportasi publik sehingga mereduksi utilitas dan infrastruktur.

Penghuni tinggal berjalan kaki atau bersepeda ke berbagai tempat tujuan (kantor, sekolah, pasar, dan taman). Pembangunan kawasan terpadu hunian vertikal ramah lingkungan dapat mulai dilakukan di lokasi-lokasi langganan dan rawan banjir, rob, dan kebakaran di perkampungan padat penduduk yang kumuh sebagai bagian dari program perbaikan kampung atau peremajaan kota. Rencana pemerintah untuk merefungsi RTH (taman kota, jalur hijau bantaran kali, tepi rel kereta api, kolong jembatan layang, dan tepian situ) berdampak pada penggeseran (bukan penggusuran) warga merupakan kesempatan tepat untuk mengajak masyarakat beralih secara sukarela ke hunian vertikal yang layak huni, sehat, aman, dan nyaman.

Pemerintah harus mempersiapkan rekayasa sosial budaya karena pembangunan hunian vertikal membawa konsekuensi perubahan tata ruang kota, lingkungan hidup, dan gegar sosial budaya masyarakat dari hunian horizontal ke vertikal. Pola pikir perilaku kehidupan di hunian horizontal harus ditinggalkan, etika dan norma baru dalam kehidupan bertetangga dalam hunian vertikal, penggunaan sarana publik bersama-sama dan bertanggung jawab, seperti memakai lift dan mesin cuci bersama. Pakar psikologi sosial, perencana kota, dan perancang bangunan sepakat perubahan pola hidup masyarakat harus ditangani secara serius agar masalah sosial dan kegagalan bangunan dapat diantisipasi.

Pengembang diharapkan tidak terlalu berorientasi komersial (mencari keuntungan sebesar-besarnya) dalam membangun rusunami. Untuk itu, pengembang dapat melakukan subsidi silang dalam pengembangan kawasan terpadu dengan menerapkan komposisi 1:3:6 (modifikasi kebijakan pembangunan 1 rumah besar, 3 rumah sedang, 6 rumah sangat sederhana).

Pengembang dapat membangun satu hotel dan 3 apartemen (komersial), serta 6 rusunami (sosial) yang dilengkapi fasilitas pendidikan (taman kanak-kanak-perguruan tinggi), perkantoran, kesehatan (puskesmas, rumah sakit), perbelanjaan (pasar, hipermarket), ibadah (masjid, gereja), dan ruang hijau (taman, lapangan olahraga). Keadilan sosial dapat terwujud kala penghuni rusunami (masyarakat menengah bawah) dilibatkan sebagai sumber daya tenaga kerja di semua fasilitas yang tersedia disertai peningkatan pendidikan keterampilan penghuni.

Ramah lingkungan

Sesuai UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengembang dan penghuni harus terlibat mengolah sampah anorganik dan organik (reuse, reduce, recycle). Sampah anorganik dari pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan rusunami menjadi komoditas industri kerajinan tangan, dikelola komunitas rusunami dan dijual kembali di pusat perbelanjaan, cenderamata hotel dan apartemen.

Untuk mengurangi krisis pangan, ruang hijau, selain sebagai taman kota dan lapangan olahraga, dapat menjadi kebun sayuran, apotek hidup, dan buah-buahan yang menggunakan pupuk kompos hasil daur ulang sampah organik yang diproduksi penghuni kawasan terpadu. Sayuran dan buah-buahan untuk menyuplai kebutuhan pasar/hipermarket dan penghuni secara mandiri sehingga biaya transportasi distribusi dari luar kota dipangkas, hemat BBM, dan menurunkan pencemaran udara.

UU No 7/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air mendorong warga hemat air (reduce), penggunaan kembali air untuk berbagai keperluan sekaligus (reuse), mendaur ulang buangan air bersih (recycle), dan mengisi kembali air tanah (recharge) dengan sumur resapan air dan lubang biopori. Pengolahan limbah air rumah tangga (grey water) dan air hujan didaur ulang dan digunakan kembali untuk membilas kloset, menyiram taman, kebun, dan pepohonan.

Konsep ramah lingkungan telah merambah dunia sanitasi. Septic tank ramah lingkungan (biological filter septic tank) memiliki sistem penguraian secara bertahap, dilengkapi sistem disinfektan, hemat lahan, antibocor atau tidak rembes, tahan korosi, pemasangan mudah dan cepat, serta tidak membutuhkan perawatan khusus.

Kotoran diurai secara biologis dan filterisasi bertahap melalui tiga kompartemen. Media kontak dirancang khusus dan sistem disinfektan sarana pencuci hama penggunaannya sesuai kebutuhan. Buangan limbah kotoran tidak menyebabkan pencemaran pada air tanah dan lingkungan. Gas metan dipakai sebagai biogas, limbah padat menjadi pupuk organik.

Nirwono Joga Pengamat Properti Ramah Lingkungan
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/18/13480843/hunian.vertikal.yang.aman.dan.nyaman

No comments:

Post a Comment