SITUS SEJARAH - Situs Sindangbarang Bogor Terancam Hilang

Jumat, 23 Oktober 2009

Bogor, Kompas - Aktifnya biong (spekulan) tanah menawar lahan milik warga di Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, membuat tokoh adat dan Pemerintah Kabupaten Bogor resah. Pasalnya, di desa itu terdapat banyak situs sejarah yang belum tuntas penelitiannya atau malah belum sempat diteliti.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman di Cibinong, Kamis (22/10). Pihak pemerintah kabupaten sudah mengetahui maraknya transaksi tanah di Desa Pasireurih yang banyak menyimpan situs Sindangbarang Bogor.

”Memang ada perusahaan pengembang yang berencana menguasai lahan sampai ke Gunung Salak. Namun, perusahaan itu belum mengajukan secara resmi permohonan izin lokasi dan lain-lainnya. Mereka baru membangun di Kota Bogor dan berencana perluasannya sampai ke kawasan wisata di Gunung Salak,” tuturnya.

Menurut Faturachman, biasanya perusahaan membeli tanah lebih dulu, baru kemudian mengajukan permohonan izin untuk berinvestasi.

”Kami imbau agar perusahaan dan masyarakat dalam aktivitas jual beli lahan di daerah bersitus memerhatikan juga pentingnya menjaga dan melestarikan situs tersebut,” katanya.

Faturachman mengatakan, kewenangan atas situs benda cagar budaya atau sejarah berada di pemerintah pusat, yaitu Departemen Pendidikan Nasional. Selain itu, APBD pun tidak bisa mengalokasikan dana, misalnya untuk membeli lahan atau memagari lokasi situs cagar budaya.

”Kami harus memilih, uang APBD untuk pelestarian situs atau membangun gedung SD. Kami tentu saja pilih membangun gedung SD,” ujarnya.

Sejumlah warga mengungkapkan, beberapa orang kepercayaan spekulan tanah mulai menawar lahan mereka.

”Di Kampung Cibeureum sudah banyak yang menjual tanahnya. Kalau di sini, belum ada yang mau jual tanahnya,” kata Solihin, warga setempat.

Atang, warga Kampung Sindangbarang, mengaku, memang ada orang yang memintanya untuk menjadi perantara pembelian tanah penduduk di kampungnya. Di antara lahan yang jadi incaran itu, diakuinya memang terdapat banyak situs Sindangbarang yang lokasinya terpencar.

”Namun, lahan yang ada situsnya itu adalah lahan pribadi milik warga, bukan lahan pemerintah,” ujarnya.

Tokoh adat Sindangbarang Bogor, Achmad Mikami Sumawijaya, mengatakan, di Desa Pasireurih terdapat sekitar 100 lokasi situs.

”Hanya belasan yang sudah dicatat Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang,” katanya.

(RTS)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/23/04385131/situs.sindangbarang.bogor.terancam.hilang

No comments:

Post a Comment