Showing posts with label wisata. Show all posts
Showing posts with label wisata. Show all posts

52 Rumah Joglo Kotagede Terjual - Penjual Belum Tentu Golongan Ekonomi Lemah

Jumat, 18 September 2009 | 15:45 WIB

Yogyakarta, Kompas - Belum ada tindakan riil pemerintah daerah terhadap penjualan dan pemindahan rumah Jawa joglo dari kawasan Kotagede. Idealnya, pemerintah daerah mau berinisiatif membeli, ketimbang benda cagar budaya ini pindah ke luar Yogyakarta.

Hal itu dikatakan M Natsier, Ketua Yayasan Kantil" lembaga pelestarian dan pengembangan seni budaya di Yogyakarta, Rabu (16/9). "Sepanjang pemerintah tak berinisiatif membeli, satu demi satu joglo akan dipindah ke luar Yogyakarta," katanya.

Awal September, sebuah pendapa beratap joglo di Kampung Trunojayan dijual. Untung saja, pendapa tersebut dibeli warga Kotagede yang rumahnya hanya sekitar 100 meter dari lokasi awal.

"Joglo berukuran 8 meter x 8 meter itu dijual Rp 100 juta. Sepintas cukup tinggi harganya. Namun, jika dikalkulasi dengan kualitas kayu jati tua kelas satu, nilai uang joglo itu minimal Rp 300 juta. Tapi, dengan kenyataan bahwa joglo itu dibangun tahun 1850-an,nilai sejarahnyalah yang lebih utama," papar Natsier.

Yang mengherankan, menurut Natsier, pemilik bukan termasuk golongan ekonomi lemah. Penjual tersebut malah orang kaya yang ingin membangun rumah. Joglo itu dianggap mengganggu. "Itu artinya penjualan joglo tak semata karena butuh uang," katanya.

Sejak 1985 "saat maraknya orang membeli rumah kuno" hingga saat ini sudah 52 rumah joglo terjual. Sekarang di Kotagede hanya tersisa sekitar 150 rumah Jawa joglo dan 200 pendapa Jawa dan rumah Jawa beratap limasan. Bangunan-bangunan ini didirikan 1775-1935.

Sebelum kasus di Trunojayan ini, kasus sebelumnya terjadi bulan Juni. Sebuah pendapa dan dua rumah joglo di Jalan Mondorakan, jalan utama di Kotagede, dijual dan diangkut ke kawasan Puncak, Bogor, untuk keperluan perhotelan. Pemilik yang butuh uang menjual hanya Rp 380 juta. Padahal, nilai kayunya sendiri, diperkirakan Natsier, lebih dari Rp 1 miliar.

Cagar budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kota Yogyakarta M Sudibyo menuturkan, mengenai urusan membeli jogloyang merupakan benda cagar budaya ini, pemerintah daerah jelas tidak kuat. "Mau bagaimana lagi. Ini memang dilematis. Tapi, dengan harga joglo yang ratusan juta rupiah, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan Pemprov DIY pun merasa berat,"ujar Sudibyo.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Tazbir berpendapat senada. "Pemprov DIY kalau memiliki dana untuk membeli lebih baik, ketimbang joglopindah ke luar Yogyakarta. Kami bisa memanfaatkan joglo-joglo itu untuk kepentingan pariwisata," kata Tazbir. (PRA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/18/15451594/52.rumah.joglo.kotagede.terjual

Harta Karun Emas Mandor, Kisah Penambangan Ratusan Tahun


KOMPAS/C WAHYU HARYO PS
Seorang warga melintas di dekat kubangan bekas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Sebelum ada operasi penertiban yang digelar kepolisian, ribuan penambang rakyat bekerja di wilayah itu.

Penambangan

Harta Karun Emas Mandor, Kisah Penambangan Ratusan Tahun

Kamis, 17 September 2009 | 02:59 WIB

Kawasan Mandor di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, seakan ditakdirkan mewarisi ”harta karun” emas yang ditemukan lebih dari 2,5 abad yang lampau. Pengamat sosial dari Kalbar, William Chang, dalam artikelnya pernah menuliskan, seorang pengembara dan pemimpin pekerja tambang dari negeri Tiongkok bernama Lo Fong Pak, saat datang pada 1772 menyebut kawasan ini sebagai ”gunung emas”.

Riwayat eksploitasi emas di kawasan Mandor sebenarnya dimulai sejak 1740. Kala itu Raja Panembahan Mempawah Opu Daeng Manombon mendatangkan pekerja tambang dari negeri Tiongkok untuk menambang emas di sana. Sebagian emas yang diperoleh diberikan kepada pekerja tambang dan sebagian lagi diserahkan kepada raja selaku pemilik wilayah.

Melihat hasilnya begitu menggembirakan, 10 tahun kemudian Sultan Abubakar Kamaluddin dari Kerajaan Sambas di pesisir barat laut Kalimantan mengikuti langkah Raja Mempawah itu dengan mengundang belasan ribu penambang dari Tiongkok ke kawasan Monterado. Bahkan, penambang-penambang itu diberi keleluasaan untuk membuat sebuah perkumpulan atau kongsi untuk mengelola potensi emas di sana. Kongsi-kongsi penambang emas pun berjamuran di wilayah itu.

Kesultanan Pontianak yang berdiri tahun 1771 juga tertarik untuk menikmati harumnya emas di Mandor sehingga merebut wilayah itu dari kekuasaan Panembahan Mempawah pada 1789.

Kuasa eksploitasi emas atas wilayah itu tetap diberikan kepada Kongsi Lan Fong yang dibesarkan Lo Fong Pak. Penguasaan oleh kongsi itu berlangsung hampir satu abad. Saat potensi emas itu mulai menipis, penambangan emas di sana perlahan mulai ditinggalkan.

Sang waktu terus berlalu, kisah harta karun emas di Mandor pun menarik perantau dari berbagai wilayah di Kalbar untuk mencari peruntungan. Remah-remah emas yang ditemukan di wilayah itu ternyata masih menggiurkan. Eksplorasi secara sporadis pun berkembang dengan pola penambangan menggunakan mesin diesel untuk menggali lubang-lubang di tanah maupun di pinggir sungai.

Kondisi ini mengubah wajah hutan Mandor dan sungai di sekitarnya yang semula asri menjadi sarat akan kerusakan lingkungan. Beban lingkungan semakin berat manakala penambang menggunakan logam berat merkuri untuk menyatukan butiran emas.

Camat Mandor Marius Baneng mengungkapkan, saat ini ada sekitar 300 unit mesin diesel yang digunakan penambang. Jika satu mesin digunakan oleh sekitar 10-15 penambang, maka total penambang di kawasan Mandor berkisar 3.000 orang.

Aktivitas PETI di Kabupaten Landak tidak hanya ada di Kecamatan Mandor, tetapi juga di Kecamatan Kuala Behe dan Serimbu. Camat Kuala Behe Herman Masnur mengungkapkan, di wilayah itu ada sekitar 50 unit mesin diesel yang digunakan untuk menambang, di mana setiap unit menyerap 6-8 penambang.

Bupati Landak Adrianus Sidot saat dihubungi menyatakan, penambangan emas di Kabupaten Landak menjadi persoalan manakala prosedur penambangannya justru menimbulkan kerusakan lingkungan. Persoalan makin pelik karena munculnya penambangan ini berkaitan dengan urusan perut masyarakatnya.

”Upaya mengalihkan mata pencarian masyarakat ke perkebunan karet rakyat dan pertanian sudah dilakukan pemda dalam dua tahun terakhir, namun diakui upaya itu juga belum optimal karena kemampuan pemda terbatas,” katanya.

Untuk mengakomodasi penyelesaian masalah ini, pihaknya juga tengah berupaya merancang peraturan daerah tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR). Harapannya dapat diatur wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh ditambang oleh rakyat. Wilayah hutan, cagar alam, serta daerah aliran sungai, misalnya, tetap tidak boleh ditambang.

Raperda diharapkan juga mengatur tentang metode penambangan dan pembuangan limbahnya sehingga tidak merusak lingkungan. Raperda ini kemungkinan masih harus menyesuaikan ketentuan undang-undang pertambangan yang baru dan dibahas beberapa pekan mendatang. (why)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/17/02592567/harta.karun.emas.mandor.kisah.penambangan.ratusan.tahun

Kebudayaan Belum Diperjuangkan


KOMPAS/LASTI KURNIA
Jero Wacik

Selasa, 20 Oktober 2009


SEMARANG, KOMPAS.com- Budayawan Agus Maladi di Kota Semarang, Selasa (20/10), mengatakan, pemerintah di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata selama lima tahun terakhir belum memperjuangan kebudayaan. Kebudayaan masih dipandang sebagai komoditas dagang yang dijual dalam kemasan wisata.

Agus yang juga pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang itu mengkritik kinerja Menteri Budpar Jero Wacik yang selama ini sukses memanajemen wisata tetapi tidak dapat mengembangkan budaya. Akibatnya, substansi kebudayaan kian luntur.

"Mungkin juga karena pengaruh latar belakang Jero Wacik yang dari sektor pariwisata. Namun, terlepas dari itu, seharusnya ada pemisahan antara bidang kebudayaan dan pariwisata. Dua bidang itu sangat berbeda," kata Agus.

Kebudayaan berbicara mengenai nilai-nilai, sedangkan pariwisata bicara tentang bagaimana mengelola aset, dan menjualnya untuk mendapat keuntungan. Karena itu, sulit ketika dua hal itu dijadikan satu.

Jero Wacik, menurut Agus, dapat dikatakan berhasil dalam mengelola wisata karena target secara angka dapat dicapai. Namun di sisi lain, itu menyebabkan kebudayaan Indonesia menjadi sekadar komoditas. Bahkan timbul rekayasa kebudayaan.

Budaya tidak dapat disederhanakan menjadi sebatas kesenian dan pertunjukan. Ketika pemahaman tentang budaya menjadi sempit, timbullah perasaan marah ketika ada klaim dari negara lain. "Diplomasi kebudayaan kita masih sangat kurang," ujar Agus.

Agus juga mengatakan, ketiadaan lembaga budaya memberi pengaruh besar terhadap merosotnya nilai-nilai budaya. Pemerintahan ke depan seharusnya memperhitungkan hal itu.

UTI

Editor: msh

http://oase.kompas.com/read/xml/2009/10/20/19275028/kebudayaan.belum.diperjuangkan.

Kepariwisataan - Pariwisata Belum Berorientasi Industri

Kamis, 29 Oktober 2009

BANDUNG, KOMPAS - Pengelolaan sektor pariwisata di Jawa Barat dinilai masih lemah karena belum dikerjakan dengan manajemen yang profesional layaknya sebuah industri. Bahkan, banyak pula obyek wisata yang dikelola aparatur daerah Jabar dengan kemampuan pas-pasan.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dalam pemaparan rencana kerja daerah, Rabu (28/10), mengatakan, kondisi itu akan diubah dengan paradigma baru. "Obyek wisata seharusnya tidak sekadar menampilkan keindahan alam. Lokasi wisata harus dikembangkan dengan memerhatikan pelayanan kepada konsumen atau wisatawan layaknya di dunia komersial," katanya.

Paradigma industri dan komersial juga harus diterapkan untuk mengelola seni dan budaya lokal. Selama ini masih banyak kekayaan seni dan budaya Jabar, seperti tari-tarian dan upacara adat, yang dibiarkan tumbuh berkembang sendiri tanpa sentuhan profesional.

Ia juga mencontohkan Bali sebagai daerah yang mampu mengoptimalkan potensi wisatanya dan bahkan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar. Kondisi itu berbeda dengan Jabar yang kontribusi PAD dari sektor pariwisata masih di bawah 5 persen. Untuk itu, pengembangan budaya lokal dan destinasi wisata dimasukkan dalam 10 program utama daerah pada tahun 2010.

Mulai 2010

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Herdiwan mengakui, pengembangan pariwisata dengan manajemen industri memang belum optimal di Jabar. "Upaya ke arah sana akan dimulai tahun 2010, antara lain dengan pembangunan gedung pertunjukan seni yang representatif di Bandung," katanya.

Gedung kesenian itu rencananya dibangun di kawasan Arcamanik, yakni berdekatan dengan Gelanggang Olahraga Arcamanik. Biaya awal pembangunan gedung pertunjukan itu sekitar Rp 50 miliar. Itu ditargetkan bisa setara dengan Taman Ismail Marzuki di Jakarta.

"Dengan adanya gedung kesenian yang representataif, pertunjukan seni dan budaya Jabar diharapkan lebih sering dilakukan. Hal itu juga akan diikuti dengan penataan yang lebih profesional, misalnya pengaturan tata panggung, pencahayaan, atau koreografi pertunjukan," ujarnya.

Pengamat budaya Halim HD mengingatkan pemerintah daerah jangan hanya mengejar keuntungan ekonomis dari pengembangan seni dan budaya. "Keberadaan gedung-gedung pertunjukan harus juga menjadi wahana pelestarian seni dan budaya, misalnya dengan penampilan dan pengajaran seni-seni tradisi," paparnya.

Halim menambahkan, dampak ekonomis dari kelestarian seni dan budaya akan terasa bagi daerah sekitar. Sebab, kelestarian seni dan budaya lokal akan menarik perhatian wisatawan. (REK)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/29/11183511/pariwisata.belum.berorientasi.industri

Kondisi Museum di Yogyakarta Memprihatinkan

Kondisi sebagian besar museum di Daerah Istimewa Yogyakarta memprihatinkan. Selain tingkat keamanan yang rendah, museum juga belum mempunyai ruang penyimpanan koleksi dan laboratorium konservasi yang layak. Akibatnya, ratusan koleksi bernilai tinggi terancam hilang atau rusak. Kepala Dinas Kebudayaan DI Yogyakarta Djoko Dwiyanto, Selasa (27/10), mengatakan, dari 36 museum yang ada di DIY, belum satu pun yang mempunyai ruang penyimpanan ataupun laboratorium konservasi yang layak. Pengelola museum sekadar menumpuk koleksi yang tidak dipamerkan atau membiarkan koleksi di ruang terbuka. (IRE)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/29/03532635/langkan

SITUS SEJARAH - Situs Sindangbarang Bogor Terancam Hilang

Jumat, 23 Oktober 2009

Bogor, Kompas - Aktifnya biong (spekulan) tanah menawar lahan milik warga di Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, membuat tokoh adat dan Pemerintah Kabupaten Bogor resah. Pasalnya, di desa itu terdapat banyak situs sejarah yang belum tuntas penelitiannya atau malah belum sempat diteliti.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman di Cibinong, Kamis (22/10). Pihak pemerintah kabupaten sudah mengetahui maraknya transaksi tanah di Desa Pasireurih yang banyak menyimpan situs Sindangbarang Bogor.

”Memang ada perusahaan pengembang yang berencana menguasai lahan sampai ke Gunung Salak. Namun, perusahaan itu belum mengajukan secara resmi permohonan izin lokasi dan lain-lainnya. Mereka baru membangun di Kota Bogor dan berencana perluasannya sampai ke kawasan wisata di Gunung Salak,” tuturnya.

Menurut Faturachman, biasanya perusahaan membeli tanah lebih dulu, baru kemudian mengajukan permohonan izin untuk berinvestasi.

”Kami imbau agar perusahaan dan masyarakat dalam aktivitas jual beli lahan di daerah bersitus memerhatikan juga pentingnya menjaga dan melestarikan situs tersebut,” katanya.

Faturachman mengatakan, kewenangan atas situs benda cagar budaya atau sejarah berada di pemerintah pusat, yaitu Departemen Pendidikan Nasional. Selain itu, APBD pun tidak bisa mengalokasikan dana, misalnya untuk membeli lahan atau memagari lokasi situs cagar budaya.

”Kami harus memilih, uang APBD untuk pelestarian situs atau membangun gedung SD. Kami tentu saja pilih membangun gedung SD,” ujarnya.

Sejumlah warga mengungkapkan, beberapa orang kepercayaan spekulan tanah mulai menawar lahan mereka.

”Di Kampung Cibeureum sudah banyak yang menjual tanahnya. Kalau di sini, belum ada yang mau jual tanahnya,” kata Solihin, warga setempat.

Atang, warga Kampung Sindangbarang, mengaku, memang ada orang yang memintanya untuk menjadi perantara pembelian tanah penduduk di kampungnya. Di antara lahan yang jadi incaran itu, diakuinya memang terdapat banyak situs Sindangbarang yang lokasinya terpencar.

”Namun, lahan yang ada situsnya itu adalah lahan pribadi milik warga, bukan lahan pemerintah,” ujarnya.

Tokoh adat Sindangbarang Bogor, Achmad Mikami Sumawijaya, mengatakan, di Desa Pasireurih terdapat sekitar 100 lokasi situs.

”Hanya belasan yang sudah dicatat Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang,” katanya.

(RTS)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/23/04385131/situs.sindangbarang.bogor.terancam.hilang